BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Sekolah
merupakan lembaga pendidikan formal yang memiliki peranan penting dalam
mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan kepada setiap warga Negara yang akan
memangku pendidikan. Maka dari itu untuk menjadikan sekolah sebagai salah satu
lembaga pendidikan membutuhkan pengelolaan yang baik dari segenap civitas
akademik dan mendapatkan dukungan dari lingkungan masyarakat maupun pemerintah.
Sekolah berada ditengah-tengah masyarakat dan
dapat dikatakan sebagai pisau bermata dua. Mata yang pertama adalah menjaga kelestarian
nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat, agar pewarisan nilai-nilai
masyarakat berlangsung dengan baik. Mata uang kedua adalah sebagai lembaga yang
dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan
kehidupan serta pembangunan. Kedua fungsi ini seolah-olah bertentangan, namun
sebenarnya keduanya dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Oleh karena itu
fungsi yang kontroversial ini, diperlukan saling pemahaman antara sekolah dan
masyrakat.
Nilai-nilai yang sesuai dengan kebutuhan
pembangunan tetap dijaga kelestariannya, sedang yang tidak sesuai harus diubah.
Pelaksanaan fungsi sekolah ini, terlebih sekolah menengah yang berada di
tengah-tengah masyarakat terpencil, menjadi tumpuan harapan masyrakat untuk
kemajuan mereka. Untuk dapat menjalankan fungsi ini hubungan sekolah masyarakat
harus selalu baik. Dengan demikian, terdapat kerjasama serta situasi saling
membantu antara sekolah dan masyarakat. Disamping itu, pendidikan merupakan
tanggung jawab bersama antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Realisasi
tanggung jawab itu tidak dapat dilaksanakan apabila hubungan sekolah dan
masyrakat tidak terjalin sebaik-baiknya.
B. Rumusan masalah
1.
Apakah
pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat?
2.
Apakah Konsep Hubungan Sekolah dan Masyarakat?
3.
Bagaimanakah bentuk operasional hubungan antara
sekolah dan masyarakat?
4.
Bagaimanakah jenis-jenis Kegiatan Hubungan
Sekolah dengan Masyarakat?
5.
Bagaimana pentingya
hubungan sekolah dan mayarakat?
6.
Apakah Tujuan dan
fungsi Hubungan Sekolah dan Masyrakat?
7.
Bagaimanakah usaha-usaha sekolah untuk mengenal
masyarakat?
8.
Bagaimanakah peran guru dalam hubungan sekolah
dan masyarakat?
9.
Bagaimanakah Hubungan sekolah dan masyarakat
dalam perspektif islam?
10.
Bagaimanakah kebijakan pemerintah tentang hubungan
sekolah dan masyarakat?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat.
2.
Untuk memahami konsep hubungan sekolah dan
masayarakat
3.
Untuk mengetahui bentuk-bentuk operasional
hubungan antara sekolah dan masyarakat
4.
Untuk mengetahui jenis-jenis kegiatan hubungan
antara sekolah dan masyarakat
5.
Untuk mengetahui pentingnya hubungan sekolah dan masyrakat
6.
Untuk mengetahui tujuan dan fungsi hubungan sekolah dan
masyarakat
7.
Untuk mengetahui usaha-usaha sekolah untuk
mengenal masyarakat
8.
Untuk mengetahui peran guru dalam hubungan sekolah dan masyarakat
9.
Untuk mengetahui Hubungan sekolah dan
masyarakat dalam perspektif islam
10.
Untuk mengetahui kebijakan pemerintah tentang
hubungan sekolah dan masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Hubungan
Sekolah dan Masyarakat adalah suatu proses komunikasi
antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat
tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama
masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Kindred, Bagin dan
Gallagher (1976), mendefenisikan husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk
menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efesien serta saling
pengertian antara sekolah, personil sekolah dengan masyarakat. Defenisi diatas
mengandung beberapa elemen penting sebagai berikut :
a) Adanya
kepentingan yang sama antara sekolah dan masyarakat. Masyarakat memerlukan
sekolah untuk menjamin bahwa anak-anak sebagai generasi penerus akan dapat
hidup lebih baik, demikian pula sekolah.
b) Untuk
memenuhi harapan masyarakat itu, masyarakat perlu berperan serta dalam
pengembangan sekolah. Yang dimaksud dengan peran serta adalah kepedulian
masyarakat tentang hal-hal yang terjadi disekolah, serta tindakan sebagai
membangun dalam usaha perbaikan sekolah.
c) Untuk
meningkatkan peran serta itu diperlukan kerjasama yang baik, melalui komunikasi
dua arah yang efisien.
Secara sederhana konsep hubungan sekolah dengan
masyarakat tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. “Dalam pasal 8 disebutkan bahwa masyarakat berhak untuk
berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program
pendidikan”.[1] Kemudian “dalam pasal 9, masyarakat
bekewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan diatas, hubungan sekolah dengan
masyarakat merupakan hubungan timbal balik yang sinergis”.[2]
Dimana keduanya tidak dapat berdiri sendiri
dalam penyelenggaraan pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal
memiliki tanggung jawab memberi pemahaman pada masyarakat tentang tujuan
sekolah, program, serta kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Sebaliknya
masyarakat memiliki tanggung jawab menyumbangkan sumber daya dalam hubungan
tersebut. Disisi lain masyarakat memiliki otoritas untuk berperan dalam
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Otoritas
masyarakat tersebut dimaksudkan untuk memberi ruang pada masyarakat mengkritisi
pendidikan di sekolah, sehingga kebutuhan pendidikan dapat disesuaikan dengan
kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.
Menurut Syamsi, hubungan dengan masyarakat
adalah untuk mengembangkan opini publik yang positif terhadap suatu badan,
publik harus diberi penerangan-penerangan yang lengkap dan obyektif mengenai
kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepentingan mereka, sehingga dengan demikian
akan timbul pengertian darinya. Selain itu pendapat-pendapat dan saran–saran
dari publik mengenai kebijaksanaan badan itu harus diperhatikan dan dihargai.[3]
Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan
jalinan interaksi yang diupayakan oleh sekolah agar dapat diterima di
tengah-tengah masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat.
Dan mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat
untuk kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah penjalinan hubungan
tersebut adalah untuk mensuksekan program-program sekolah yang bersangkutan
sehingga sekolah tersebut bisa tetap eksis.
Hubungan sekolah dan
masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat
untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan
pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam
peningkatan dan pengembangan sekolah. Kindred, balgin dan Gallagher
mendefinisikan “hubungan sekolah dan masyarakat ini sebagai usaha kooperatif
untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta
saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat”.[4]
Definisi tersebut diatas mengandung beberapa
elemen penting, sebagai berikut:
1. Adanya
kepentingan yang sama antara sekolah dengan masyrakat. Masyarakat memerlukan
sekolah untuk menjamin bahwa anak-anak sebagai generasi penerus akan dapat
hidup lebih baik, demikian pula sekolah.
2. Untuk
memenuhi harapan masyarakat itu, masyarakat perlu berperan serta dalam
pengembangan sekolah. Yang dimaksud peran serta sekolah adalah kepedulian
masyarakat tentang hal-hal yang terjadi disekolah, serta tindakan membangun
dalam perbaikan sekolah.
3. Untuk
meningkatkan peran serta itu diperlukan kerja sama yang baik, melalui
komunikasi dua arah yang efisien.
Lembaga
pendidikan Islam merupakan lembaga pendidikan yang akhir-akhir ini memiliki
tingkat kpercayaan dari masyarkat. Karena Kepercayaan masyarakat menjadi salah
satu kunci kemajuan lembaga pendidikan Islam. Ketika masyarakat memiliki
kepercayaan terhadap lembaga pendidikan Islam, maka mereka akan mendukung penuh
bukan saja dengan memasukkan putra-putrinya ke dalam lembag pendidikan
tersebut, tetapi bahkan mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal yang sama.
Sebaliknya, ketika masyarakat tidak percaya, mereka bukan hanya tidak mau
memasukkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan tersebut, tetapi bahkan
memprovokasi tetangga atau lingkungan sekitarnya. Ini berarti masyarakat
merupakan komponen strategis yang harus mendapat perhatian penuh oleh manajer
pendidikan Islam.
B. Bentuk
Opersional Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Humas sebagai penghubung
dari pihak sekolah dengan masyarakat harus selalu dipelihara dengan baik karena
sekolah akan selalu berhubungan dengan masyarakat, tidak bisa lepas darinya
sebagai partner sekolah dalam mencapai kesuksesan sekolah itu sendiri. Prestise
sekolah semakin tinggi di mata masyarakat jika sekolah mampu melahirkan peserta
didik yang cerdas, berkepribadian dan mampu mengaplikasikan ilmu yang
diperolehnya dalam memajukan masyarakat.hubungan ini di lakukan baik secara
internal maupun secara eksternal. Tergantung pada
inisiatif dan kreatifitas sekolah, kondisi dan situasi, fasilitas sekolah dan
sebagainya.
1. Di
bidang Sarana Akademik,
Tinggi rendahnya prestasi lulusan (kualitas
maupun kuantitas), penelitian, karya ilmiah (lokal, nasional, internasiona),
jumlah dan tingkat kesarjanaan pendidiknya, sarana dan prasarana akademik
termasuk laboratorium dan perpustakaan atau proses belajar mengajar, SB yang
mutakhir serta teknologi instruksional yang mendukung PBM, termasuk ukuran
prestasi dan prestise-nya.
2. Di
bidang Sarana Pendidikan
Gedung atau bangunan sekolah termasuk ruang
belajar, ruang praktikum, kantor dan sebagainya beserta perabot atau mebeuler
yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas sekolah.
3. Di
bidang Sosial
Partisipasi sekolah dengan masyarakat
sekitarnya, seperti kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau
keagamaan, sanitasi dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan
kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang
senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat.
4. Kegiatan
Karya Wisata
Kegiatan karya wisata juga bisa dijadikan
sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, seperti membawa spanduk serta
atribut sekolah sampai keluar daerah menyababkan nama sekolah dapat dikenal
lebih luas sampai luar kota. Bahkan tertib sopan santun para siswanya di
perjalanan akan mendapat kesan tersendiri dari masyarakat yang disinggahi dan
dilaluinya.
5. Kegiatan
Olah Raga dan Kesenian
Juga dapat merupakan sarana hubungan sekolah
dengan masyarakat, misalnya dalam porseni dan lomba antar sekolah akan membawa
keunggulan sekolah dan membawa nama harum sekolah tersebut.
6. Menyediakan
fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggu
kelancaran PBM, demikian sebaliknya fasilitas yang ada di masyarakat sekitarnya
dapat digunakan untuk kepentingan sekolah.
7. Mengikutsertakan
tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler sekolah,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan masih banyak lagi kegitan
operasional hubungan sekolah dengan masyarakat yang dikreasikan sesuai situasi,
kondisi serta kemampuan pihak-pihak terkait.
dalam panduan
manajemen sekolah, di sebutkan cara-cara berikut untuk berhubungan dengan
masyarakat.
1. Melaksanakan
program-program kemasyarakatan, seperti kebersihan lingkungan
2. Mengadakan Open
House, yang member kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengetahui
program sekolah,
3. Menerbitkan
bulletin sekolah, majalah, atau lembar informasi yang secara berkala memuat
kegiatan dan program sekolah untuk diinformasikan kepada masyarakat
4. Mengundang
tokoh untuk menjadi pembicara atau Pembina suatu program sekolah,
5. Membuat
program kerjasama sekolah dengan masyarakat, misalnya perayaan hari-hari
nasional dan perayaan keagamaan.[5]
C. Jenis Kegiatan
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
1. Kegiatan
Eksternal
Kegiatan ini selalu berhubungan atau ditujukan
kepada instansi atasan dan masyarakat di luar sekolah. Ada dua kemungkinan yang
bisa dilakukan dalam hal ini yakni:
a. Indirect
act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyar\akat melalui perantara media
tertentu seperti misalnya: informasi lewat televisi, penyebaran informasi lewat
radio, penyebaran informasi melalui media cetak, pameran sekolah dan berusaha
independen dalam penerbitan majalah atau buletin sekolah.
b. Direct
act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka,
misalnya: rapat bersama dengan komitte sekolah, konsultasi dengan tokoh
masyarakat, melayani kunjungan tamu dan sebagainya.
2. Kegiatan
Internal
Kegiatan ini merupakan publisitas ke
dalam, sasarannya adalah warga sekolah yang bersangkutan yaitu para pendidik,
karyawan, dan peserta didik. Kegiatan ini juga dapat dilakukan dengan dua
kemungkinan yakni:
a. Indirect
act adalah kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat
edaran; penggunaan papan pengumuman di sekolah; penyelenggaraan majalah
dinding; menerbitkan buletin sekolah untuk dibagikan pada warga sekolah;
pemasangan iklan/pemberitahuan khusus melalui media massa; dan kegiatan pentas
seni.
b. Direct
act adalah kegiatan internal yang dapat berupa: rapat dewan guru; upacara
sekolah; karyawisata/rekreasi bersama; dan penjelasan pada berbagai kesempatan.[6]
Banyak orang berpendapat
bahwa hubungan kerja sama antara sekolah dan masyarakat hanyalah dalam hal
mendidik anak belaka. Padahal hubungan antara sekolah dan masyarakat itu
mengandung arti yang lebih luas dan mencakup beberapa bidang. Hubungan kerja
sama antara sekolah dan masyarakat itu dapat digolongkan menjadi 3 hubungan,
yaitu :
1. Hubungan
edukatif, ialah hubungan kerja sama dalam hal mendidik murid antara guru di
sekolah dan orang tua di dalam keluarga. Adanya hubungan ini dimaksudkan agar
tidak terjadi perbedaan prinsip atau bahkan pertentangan yang dapat
mengakibatkan keraguan-keraguan pendirian dan sikap pada diri anak atau murid.
2. Hubungan
kultural, ialah usaha kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang
memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat
tempat sekolah itu berada. Sekolah merupakan suatu lembaga yang seharusnya
dapat dijadikan alat ukur bagi maju-mundurnya kehidupan, cara berpikir, kepercayaan,
kesenian, adat istiadat dan sebagainya. Kegiatan- kegiatan kurikulum sekolah
disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan masyarakat.
3. Hubungan
institusional, yakni hubungan kerja sama antara sekolah dengan lembaga-lembaga
atau instansi-instansi resmi lain baik swasta maupun pemerintah. Dengan adanya
hubungan ini, sekolah dapat meminta bantuan dari lembaga-lembaga lain yang
berkaitan dengan pengadaan dan pengembangan materi kurikulum maupun bantuan
yang berupa fasilitas serta alat-alat yang diperlukan bagi kelancaran
pelaksanaan program sekolah.
Dengan dilaksanakannya
ketiga jenis hubungan sekolah dan masyarakat diharapkan sekolah tidak lagi
selalu ketinggalan dengan perubahan dan tuntutan masyarakat yang senantiasa
berkembang. Adanya hubungan sekolah dan masyarakat ini dimaksudkan pula agar
proses belajar yang berlaku di sekolah mengalami perubahan dari proses belajar
dengan cara menyuapi dengan bahan pelajaran yang ada menjadi proses belajar
yang inofatif. Anak-anak dididik untuk berpartisipasi dalam arti luas di dalam
kehidupan masyarakat dan dapat mengantisipasi kehidupan masyarakatnya yang akan
datang.
D. Pentingnya Hubungan Sekolah dan Masyrakat
Hubungan antara sekolah
dan masyarakat meliputi :
1. Sekolah
adalah bagian yang integral dari masyrakat, ia bukan merupakan lembaga yang
terpisah dari masyarakat
2. Hak
hidup dan kelangsungan hidup bergantung pada masyarakat
3. Sekolah
adalah lembaga sosial yang berfingsi untuk melayani anggota-anggota masayarakat
dalam bidang pendidikan .
4. Kemajuan
sekolah dan kemajuan masyarakjat saling berkorelasi, keduanya saling
membutuhkan.
5. Masyarakart
adalah pemilik sekolah, sekolah dan karana masyarakat membutuhkannya.[7]
Pentingnya hubungan
sekolah dengan masyarakat :
1. Sekolah
merupakan lembaga pendidikan yang harusanya mendididk generaasi muda untuk
hidup di masyarakat
2. Sekolah
haruslah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan
yang sesuai dan dihendaki oleh masyarakat tempat sekolah itu didirikan.
3. Sebaliknya,
masyarakat harus membantu dan bekerja sama dengan sekolah agar apa yang
diperoleh dan dihasilkan sesuai kehendak dan kebutuhan masyrakat.
4. Mengikutsertakan
masyarakat secara aktif dalam usaha memecahkan permasalahan pendidikan
5. Partisipasi,
dukungan dan batuan secara konkrit dari masyarakat baik berupa finansial,
material untuk kelancaran saekolah.
E. Tujuan dan
fungsi Hubungan Sekolah dan
Masyrakat
Tujuan hubungan sekolah
dan masyarakat dapat dikelompokkan menjadi tiga tujuan pokok, yaitu :
a. Mengambangkan Mutu
Belajar dan Petumbuhan Anak-Anak
Untuk mengembakangkan mutu
belajar dan pertumbuhan anak-anak hendaknya personil sekolah mengetahui
benar-benar kondisi masyarkat lingkungan hidup anak-anak yang sangat penting
bagi program pendidikan. Kepala Sekolah dan guru-guru hendaknaya
mengikutsertakan masyarakat untuk dapat bekerja sama dan memanfaatkan
sumber-sumber di dalam masyarakat yang diperlukan untuk memperkaya program
sekolah. Selain itu mengembangkan mutu belajar sekolah hendaknya dapat bekerja
sama dengan organisasi-organisasi atau instansi-instansi lain di dalam
masyarakat, yang mempunyai tugas dan kepentingan yang sama terhadap pendidikan
anak-anak. Dan bahan pengajaran yang diberikan kepada peserta didik bukanlah
bahan yang statis dan usang, melainkan merupakan bahan yang fungsional dan
akurat bagi kebutuhan murid itu sekarang dan kehidupan akan datang.
b. Meningkatkan Tujuan dan
Mutu Kehidupan Masyarakat
Di dalam masyarakat yang
demokratis, sekolah seyogayanya dapat menjadikan dirinya sebagai pelopor dan
pusat perkembangan bagi perubahan-perubahan masyarakat dalam bidang ekonomi,
kebudayaan, teknologi dan sebagai ke tingkat yang tinggi. Bukan sekolah yang
harus mengekor secara pasif kepada perkembangan masyarakat, tetapi sebaliknya
sekolahlah justru yang harus memelopori bagaimana dan kemana masyarakat itu
harus dikembangkan.
c. Mengembangkan
Pengertian, Antusiasme dan Partisipasi Masyarakat
Pengertian, antusiasme dan
partisipasi masyarakat tersebut sangat penting, apalagi bagi masyarakat kita
yang pada umumnya masih belum menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab
pendidikan anak-anak adalah juga tugas dan tanggung jawab masyarakat di samping
sekolah dan pemerintah.
Dalam hal Fungsi pokok
hubungan sekolah dengan masyarakat adalah menarik simpati masyarakat umumnya
serta publik khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo pada
sekolah tersebut. Hal ini akan membantu sekolah mensukseskan
program-programnya. Sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat diantarnya sebagai berikut :
a. Mengatur
hubungan sekolah dengan orang tua.
b. Memelihara
hubungan baik dengan komitte sekolah.
c. Memelihara
dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta
dan organisasi nasional.
Memberi
pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam
tehnik komunikasi (majalah, surat kabar dan mendatangkan sumber).
Selain itu,
hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain sebagai berikut:
1. Memajukkan
kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak.
2. Memperkukuhkan
tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat
3. Menggairahkan
masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.[8]
Untuk
merealisasikan tujuan yang baik antara sekolah dengan masyarakat adalah dengan
membangun kerjasama dengan jujur, mulia, mencakup segala yang dibutuhkan, komprehesif,
sensitive terhadap masyarakat, dan dapat dipahami oleh masyarakat. Cara laian
yang dapat ditempuh untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat adalah
dengan melakukan sosialisasi secara realistis argumentative, kepada masyarakat
tentang program-program ideal yang telah dilaksanakan. Jadi masyarakat bisa
diyakinkan dan kemudian menyatakan dukungan kepada kebijakan-kebijakan sekolah
melalui program-program yang telah disampaikan tersebut.
F. Usaha Mengenal Masyarakat
Manajemen pendidikan
Islam perlu menangani masyarakat atau hubungan lembaga pendidikan Islam dengan
masyarakat. Kita perlu menyadari bahwa masyarakat adalah merupakan bagian
terpenting dalam pengembangan Madrasah dan memiliki peran yang sangat penting
terhadap keberadaan, kelangsungan, bahkan kemajuan lembaga pendidikan Islam.
Sebuah lembaga pendidikan Islam yang maju hampir bisa dipastikan bahwa kemajuan
itu salah satunya merupakan dukungan dari masyarakat. Begitu pula sebaliknya,
bila ada lembaga pendidikan Islam yang bernasib memprihatinkan, salah satu
penyebabnya bias jadi karena masyarakat enggan mendukung. Sikap masyarakat ini
bisa jadi akibat dari hal yang ada kaitannya dengan lembaga Pendidikan Isla,
baik bersifat internal maupun eksternal.
Menurut E.
Mulyasa, model manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan seluruh
proses kegiatan sekolah yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan
bersungguh-sungguh, disertai pembinaan secara continue untuk mendapatkan
simpati dari masyarakat pada umumnya, dan khususnya masyarakat yang
berkepentingan langsung dengan sekolah.[9]
Sebelum sampai ke taraf
kerja sama dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan sekolah,
sebelum dapat diadakan hubungan dengan masyarakat untuk saling membantu,
diperlukan dahulu persiapan-persiapan yang mendalam terutama usaha-usaha
mengenal masyarakat. Bukan saja masyarakat yang harus mengenal sekolahnya,
tetapi juga bahkan sangat perlu sekolah harus mengenal masyarakatnya.
Sekolah harus mengetahui opini-opini yang ada dalam masyarakat, mengetahui
sikapnya terhadap pendidikan, mengenai sumber-sumber pengaruh yang dapat
mengubah pendapat umum terhadap sekolah dan sebagainya.
Setiap pemimpin
pendidikan, terutama Kepala Sekolah hendaknya mengetahui bahwa masyarakat
sebagai lingkungan sosial besar pengaruhnya terhadap sikap dan cara-cara kerja
para karyawan, guru-guru dan juga dia sendiri sebagai pemimpin. Oleh karena
itu, agar Kepala Sekolah dapat menjalankan kepemimpinannya dengan
sebaik-baiknya perlu kiranya dia memperlajari ciri-ciri dan sifat-sifat
masyarakat lingkungan sekolah tempatnya menunaikan tugas.
Menurut Dr. Siswojo
mengemukakan bahwa isi lingkungan sosial dapat dikelompokkan menjadi 4 kategori
yang satu sama lain saling berkaitan, yaitu :
1. Fisik,
teknologi dan sumber manusia
2. Sistem
hubungan keluarga dalam masyarakat
3. Jaringan-jaringan
organisasi
4. Cara-cara
berfikir, kepercayaan dan nilai-nilai yang ada dan dianut oleh anggota
masyarakat.[10]
Untuk dapat melaksanakan
kegiatan-kegiatan dalam rangka hubungan sekolah dengan masyarakat dengan lebih
efektif, maka Kepala Sekolah dan guru-guru perlu mempelajari dan memahami
keempat isi lingkungan sosial tersebut di atas yang ada di masyarakat
lingkungan sekolah tempat mereka bekerja. Untuk mengadakan hubungan sekolah dan
masyarakat dan hubungan tersebut sudah tersusun dan diatur, maka untuk
memelihara hubunan tersebut dapat digunakan media komunikasi sebagai berikut :
a. Publikasi
atau pengumuman dan buletin sekolah yang diterbitkan secara berkala.
b. Harian,
majalah dan sebagainya baik lokal maupun nasional.
c. Radio
dan televisi sebagai media massa dapat sangat membantu pembinaan hubungan
sekolah dengan masyarakat.
d. Aktivitas
murid, misalnya dalam bidang sport, kesenian yang memungkinkan menarik
perhatian masyarakat terhadap pendidikan di sekolah.
e. Peristiwa-peristiwa
khusus di sekolah seperti hari pendidikan, peringatan hasil-hasil nasional dan
sebagainya.
G. Peran
Guru Dalam Hubungan Sekolah-Masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan
husemas di sekolah menengah. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam
kegiatan husemas itu:
1) Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik hubungan sekolah dan masyarakat. Meskipun
kepala sekolah merupakan orang kunci dalam pengelolaan husemas, akan tetapi
kepala sekolah tidak mungkin melaksanakan program husemas tanpa bantuan
guru-guru. Guru-guru dapat ditugasi kepala sekolah melaksanakan hal-hal yang
berkaitan dengan husemas, disesuaikan dengan jenis dan bentuk kegiatan yang
ada. Sebagai contoh, apabila kepala sekolah ingin melaksanakan kunjungan
kerumah siswa, maka kepala sekolah dapat mendelegasikan tugas itu kepada guru.
Guru-guru juga dapat ditugasi kepala sekolah untuk membuat program kerja yang
mempunyai dampak terhadap popularitas sekolah.
2) Membuat
dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat. “Guru adalah tokoh milik
masyarakat. Tingkah laku atau sepak terjang yang dilakukan guru disekolah dan
di masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting”.[11]
Apa yang dilakukan atau yang tidak dilakukan guru menjadi panutan di
masyarakat. Dalam posisi yang demikian inilah guru harus memperlihatkan
perilaku yang prima. Apabila masyarakat telah mengetahui bahwa guru-guru
sekolah tertentu dapat dijadikan suri tauladan di masyarakat, kepercayaan
masyarakat kepada sekolah akan menjadi besar yang pada akhirnya bantuan atau
dukungan positif masyarakat terhadap sekolah pun akan menjadi lebih besar.
3) Dalam
melaksanakan semua itu guru harus melakukan kode etiknya. Kode etik guru
merupakan aturan atau rambu-rambu yang perlu diikuti dan tidak boleh dilanggar
oleh guru. Kode etik mengatur guru menjadi manusia terpuji di mata masyarakat.
Karena kode etik juga merupakan cerminan kehendak masyarakat terhadap guru,
maka menjadi kewajiban guru untuk melaksanakan atau mengikutinya.
H. Hubungan sekolah dan masyarakat dalam
perspektif islam
Ilmu adalah
alat terbaik bagi masyarakat untuk mengkaji masalah yang dihadapinya untuk
diselesaikan secara konkrit. Islam bukan menyangkut hubungan dengan tuhan saja,
tetapi juga sebagai agama peradaban. Pada pendangan seorang muslim agama dan
ilmu punya hubungan yang saling mendukung. Keduanya bersifat pemahaman dan
kognitif. Keduanya juga berupa prinsip dan amal, sistem dan kehidupan. Jika
demikianlah kenyataanya, maka setiap masyarakat yang baik dan sehat pastilah
mendirikan kehidupannya atas kedua tonggak penting ini. Keduanya harus
diberikan perhatian besar. Inilah yang dilakukan oleh orang Islam pada zaman
keemasan Islam.
Orang Islam
dahulu faham bahwa ilmu amat penting untuk memajukan masyarakat, membina
peradaban, memantapkan kebebasan serta untuk mencapai kebutuhan material dan
spiritual.
Pelaksaan pendidikan dan masyarakat di dalam
islam bertujuan untuk membentuk masyarakat yang sholeh (Langgulung, 1988).
Masyarakat sholeh adalah masyarakat yang percaya bahwa ia mempunyai risalah
(message) untuk umat manusia, yaitu risalah keadilan, kebenaran, dan kebaikan
yang akan kekal selama-lamanya, tidak terpengaruh oleh faktor-faktor waktu dan
tempat. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT : “ Kamu adalah ummah terbaik
yang pernah diutus bagi umat manusia, sebab kamu mengajar kepada kebaikan, dan
melarang dari kejahatan “ (Q.S. Ali-Imran:110). Tugas pendidikan Islam berusaha
menolong masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Langgulung (1988), tugas pendidikan Islam dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
a. Menolong masyarakat membina hubungan-hubungan sosial yang serasi, setia kawan, kerjasama, interdependen, seimbang, sesuai dengan firman Allah: “ Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” (Q. S. Al-Hujarat: 10)
b. Mengukuhkan hubungan di kalangan kaum muslimin dan menguatkan kesetiakawannya melalui penyatuan pemikiran, sikap, dan nilai-nilai. Ini semua bertujuan menciptakan kesatuan Islam.
c. Memberi sumbangan dalam perkembangan masyarakat Islam. Yang dimaksud perkembangan adalah penyesuaian dengan tuntutan kehidupan modern dengan memelihara identitas Islam, sebab Islam tidak bertentangan dengan perkemabngan dan pembaharuan. Peranan pendidikan Islam disini dapat disimpulkan dalam kata memberi kemudahan bagi perkembangan dalam masyarakat Islam. Hal ini dapat dicapai dengan : (1) menyiapakan individu dan kelompok untuk menerima perkembangan dan turut serta di dalamnya.; (2) menyiapkan mereka untuk membimbing perkembangan itu sesuai dengan tuntutan-tuntutan syariat, akhlak, dan aqidah Islam.
d. Mengukuhkan identitas budaya Islam
Hal ini dapat dicapai dengan pembentukan kelompok-kelompok terpelajar, pemikir-pemikir dan ilmuwan-ilmuwan yang :
i. bersemangat Islam, sadar, dan melaksanakan ajaran agamanya, sangat prihatin dengan peninggalan peradaban Islam, di samping bangga dan bersedia membelanya mati-matian, sehingga karyanya bercorak Islam sejati.
ii. Menguasai sains dan teknologi modern dan bersifat terbuka terhadap peradaban dan budaya lain.
iii. Bersifat produktif: mengarang membuat karya inovaitf, menyelaraskan potensi-potensi yang ada, dan membimbing orang-orang lain.
iv. Bebas dari ketergantungan kepada orang atau budaya lain.
Menurut Langgulung (1988), tugas pendidikan Islam dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
a. Menolong masyarakat membina hubungan-hubungan sosial yang serasi, setia kawan, kerjasama, interdependen, seimbang, sesuai dengan firman Allah: “ Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” (Q. S. Al-Hujarat: 10)
b. Mengukuhkan hubungan di kalangan kaum muslimin dan menguatkan kesetiakawannya melalui penyatuan pemikiran, sikap, dan nilai-nilai. Ini semua bertujuan menciptakan kesatuan Islam.
c. Memberi sumbangan dalam perkembangan masyarakat Islam. Yang dimaksud perkembangan adalah penyesuaian dengan tuntutan kehidupan modern dengan memelihara identitas Islam, sebab Islam tidak bertentangan dengan perkemabngan dan pembaharuan. Peranan pendidikan Islam disini dapat disimpulkan dalam kata memberi kemudahan bagi perkembangan dalam masyarakat Islam. Hal ini dapat dicapai dengan : (1) menyiapakan individu dan kelompok untuk menerima perkembangan dan turut serta di dalamnya.; (2) menyiapkan mereka untuk membimbing perkembangan itu sesuai dengan tuntutan-tuntutan syariat, akhlak, dan aqidah Islam.
d. Mengukuhkan identitas budaya Islam
Hal ini dapat dicapai dengan pembentukan kelompok-kelompok terpelajar, pemikir-pemikir dan ilmuwan-ilmuwan yang :
i. bersemangat Islam, sadar, dan melaksanakan ajaran agamanya, sangat prihatin dengan peninggalan peradaban Islam, di samping bangga dan bersedia membelanya mati-matian, sehingga karyanya bercorak Islam sejati.
ii. Menguasai sains dan teknologi modern dan bersifat terbuka terhadap peradaban dan budaya lain.
iii. Bersifat produktif: mengarang membuat karya inovaitf, menyelaraskan potensi-potensi yang ada, dan membimbing orang-orang lain.
iv. Bebas dari ketergantungan kepada orang atau budaya lain.
I.
Kebijakan pemerintah tentang hubungan sekolah
dan masyarakat
Secara legal formal hubungan
sekolah dengan masyarakat tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional Guru dan Dosen Bab XV Pasal 54, yaitu sebagai berikut:
(1) Peran
serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok,
keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
(2) Masyarakat
dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
(3) Ketentuan
mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Singkatnya,
lingkungan dan masyarakat sekitar sekolah adalah ekosistem pendidikan yang
tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Esensi hubungan sekolah
masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan
dukungan moral-finansial dari masyarakat.Masyarakat lingkungan juga merupakan
sumber daya pendidikan, laboratorium pendidikan, maupun sebagai penasehat
pendidikan (Advidsory council).
Selanjutnya, peran serta masyarakat dalam pendidikan diatur dalam
PP no 17 tahun 2010 yaitu:
BAB XIV PERAN SERTA MASYARAKAT
Bagian Kesatu Umum
Pasal 186 Masyarakat dapat
berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan melalui berbagai komponen
masyarakat, pendidikan berbasis masyarakat, dewan pedidikan, dan komite
sekolah/madrasah.
Bagian Kedua Fungsi
Pasal 187 Peran serta masyarakat dalam pendidikan berfungsi
memperbaiki akses, mutu, daya saing, relevansi, tata kelola, dan akuntabilitas
pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Bagian Ketiga Komponen Peran Serta Masyarakat Pasal 188
(1) Peran serta masyarakat meliputi peran serta perseorangan,
kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi
kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan
pendidikan. (2) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat
menjadi sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan dalam bentuk: a.
penyediaan sumber daya pendidikan; b. penyelenggaraan satuan pendidikan; c.
penggunaan hasil pendidikan; d. pengawasan penyelenggaraan pendidikan; e.
pengawasan pengelolaan pendidikan; f. pemberian pertimbangan dalam pengambilan
keputusan yang berdampak pada pemangku kepentingan pendidikan pada umumnya;
dan/atau g. pemberian bantuan atau fasilitas kepada satuan pendidikan dan/atau
penyelenggara satuan pendidikan dalam menjalankan fungsinya. (3) Pengawasan
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dan huruf e tidak termasuk
pemeriksaan yang menjadi kewenangan otoritas pengawasan fungsional. (4) Peran
serta masyarakat secara khusus dalam pendidikan dapat disalurkan melalui: a.
dewan pendidikan tingkat nasional; b. dewan pendidikan tingkat provinsi; c.
dewan pendidikan tingkat kabupaten/kota; d. komite sekolah/madrasah; dan/atau
e. organ representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan.
J. Perbandingan
antara hubungan sekolah dan masyarakat dalam perspektif islam dan kebijakan
pemerintah
Secara umum, kebijakan pemerintah yang mengatur
tentang hubungan sekolah dan masyarakat sudah sesuai dengan perspektif islam.
Dimana lingkungan dan masyarakat sekitar sekolah
adalah ekosistem pendidikan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang
lainnya. Esensi hubungan sekolah masyarakat adalah untuk meningkatkan
keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan moral-finansial dari
masyarakat. Masyarakat lingkungan juga merupakan sumber daya pendidikan,
laboratorium pendidikan, maupun sebagai penasehat pendidikan (Advidsory
council).
Islam juga menganggap hubungan
sekolah dengan masyarakat adalah untuk menciptakan masyarakat yang sholeh dan
sholeha yang mempunyai risalah keadilan, kebenaran, dan kebaikan yang
akan kekal selama-lamanya.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
1. Hubungan
sekolah dan masyarakat adalah suatu proses
komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian
masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat
dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
2. Bentuk-bentuk
operasional hubungan kerjasama sekolah dan masyarakat diantaranya terdiri dari
bidang sarana akademik, bidang sarana pendidikan, bidang social, kegiatan karya
wisata, kegiatan olah raga dan kesenian, fasilitas sekolah,
megikutsertakan tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah,
3. Diantara
hubungan antara sekolah dan masyarakat terdiri atas 3 hal yakni Hubungan edukatif, Hubungan kultural, Hubungan institusional,
4. Tujuan
hubungan sekolah dan masyarakat dapat dikelompokkan menjadi tiga tujuan pokok,
yaitu, pertama, Mengambangkan Mutu Belajar dan Petumbuhan Anak-Anak, kedua Meningkatkan Tujuan dan Mutu Kehidupan Masyarakat,ketiga Mengembangkan Pengertian, Antusiasme dan Partisipasi Masyarakat
5. Guru
merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah menengah maka dari
itu peran guru dalam menjalin hubungan sekolah dan masyarakat bertujuan untuk
Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas, Membuat dirinya
lebih baik lagi dalam bermasyarakat, Dalam melaksanakan semua itu guru harus
melakukan kode etiknya.
6. Secara umum, kebijakan pemerintah yang
mengatur tentang hubungan sekolah dan masyarakat sudah sesuai dengan perspektif
islam.
B. Saran
Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat berbagai
kekurangan baik dari segi penulisan maupun muatan pembahasan, maka dari itu
penulis mengharapkan masukan dan kritikan yang sifatnya membangun dalam
penyempurnaan makalah ini selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Padil, Moh dan
Triyo Supriayatno. Sosiologi Pendidikan. Malang : UIN-Maliki Press. 2010.
Erjati Abas,
Hi. Drs.,M.Ag. Menuju Sekolah Mandiri. Jakarta : PT. Elex
Media Komputindo. 2012.
Suryosubroto,
B. Drs. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (School Public Relations). Jakarta
: PT Rineka Cipta. 2012.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pasal 8.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pasal 9.
Soetjipto dan Raflis
Kosasi. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
2009.
Purwanto , M . Ngaim. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan. 2010. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
Qomar Mujamil Prof.
Dr., Manajemen Pendidikan Islam, Malang:PT Gelora Aksara, 2007
[1] Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pasal 8.
[2] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 9.
[3] Suryosubroto, B. Drs. Hubungan Sekolah
dengan Masyarakat (School Public Relations). (Jakarta : PT Rineka
Cipta), 2012, hal-155
[6] Padil, Moh dan
Triyo Supriayatno. Sosiologi Pendidikan. (Malang : UIN-Maliki Press), 2010, hal-72
[7] Purwanto , M .
Ngaim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. (Bandung : PT. Remaja Rosda
Karya). 2010, hal 189
[10] Erjati Abas, Hi. Drs.,M.Ag. Menuju Sekolah
Mandiri. (Jakarta : PT. Elex Media Komputindo), 2012. hal-32
Tidak ada komentar:
Posting Komentar