Selasa, 31 Juli 2018

MAKALAH HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARKAT


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang memiliki peranan penting dalam mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan kepada setiap warga Negara yang akan memangku pendidikan. Maka dari itu untuk menjadikan sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan membutuhkan pengelolaan yang baik dari segenap civitas akademik dan mendapatkan dukungan dari lingkungan masyarakat maupun pemerintah.
Sekolah berada ditengah-tengah masyarakat dan dapat dikatakan sebagai pisau bermata dua. Mata yang pertama adalah menjaga kelestarian nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat, agar pewarisan nilai-nilai masyarakat berlangsung dengan baik. Mata uang kedua adalah sebagai lembaga yang dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan serta pembangunan. Kedua fungsi ini seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Oleh karena itu fungsi yang kontroversial ini, diperlukan saling pemahaman antara sekolah dan masyrakat.
Nilai-nilai yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan tetap dijaga kelestariannya, sedang yang tidak sesuai harus diubah. Pelaksanaan fungsi sekolah ini, terlebih sekolah menengah yang berada di tengah-tengah masyarakat terpencil, menjadi tumpuan harapan masyrakat untuk kemajuan mereka. Untuk dapat menjalankan fungsi ini hubungan sekolah masyarakat harus selalu baik. Dengan demikian, terdapat kerjasama serta situasi saling membantu antara sekolah dan masyarakat. Disamping itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Realisasi tanggung jawab itu tidak dapat dilaksanakan apabila hubungan sekolah dan masyrakat tidak terjalin sebaik-baiknya.
B.     Rumusan masalah
1.      Apakah pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat?
2.      Apakah Konsep Hubungan Sekolah dan Masyarakat?
3.      Bagaimanakah bentuk operasional hubungan antara sekolah dan masyarakat?
4.      Bagaimanakah jenis-jenis Kegiatan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat?
5.      Bagaimana pentingya hubungan sekolah dan mayarakat?
6.      Apakah Tujuan dan fungsi Hubungan Sekolah dan Masyrakat?
7.      Bagaimanakah usaha-usaha sekolah untuk mengenal masyarakat?
8.      Bagaimanakah peran guru dalam hubungan sekolah dan masyarakat?
9.      Bagaimanakah Hubungan sekolah dan masyarakat dalam perspektif islam?
10.  Bagaimanakah kebijakan pemerintah tentang hubungan sekolah dan masyarakat?

C.      Tujuan
1.            Untuk mengetahui pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat.
2.            Untuk memahami konsep hubungan sekolah dan masayarakat
3.            Untuk mengetahui bentuk-bentuk operasional hubungan antara sekolah dan masyarakat
4.            Untuk mengetahui jenis-jenis kegiatan hubungan antara sekolah dan masyarakat
5.            Untuk mengetahui pentingnya hubungan sekolah dan masyrakat
6.            Untuk mengetahui tujuan dan fungsi hubungan sekolah dan masyarakat
7.            Untuk mengetahui usaha-usaha sekolah untuk mengenal masyarakat
8.            Untuk mengetahui peran guru dalam hubungan sekolah dan masyarakat
9.            Untuk mengetahui Hubungan sekolah dan masyarakat dalam perspektif islam
10.        Untuk mengetahui kebijakan pemerintah tentang hubungan sekolah dan masyarakat















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Hubungan Sekolah dan Masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Kindred, Bagin dan Gallagher (1976), mendefenisikan husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efesien serta saling pengertian antara sekolah, personil sekolah dengan masyarakat. Defenisi diatas mengandung beberapa elemen penting sebagai berikut :

a)      Adanya kepentingan yang sama antara sekolah dan masyarakat. Masyarakat memerlukan sekolah untuk menjamin bahwa anak-anak sebagai generasi penerus akan dapat hidup lebih baik, demikian pula sekolah.
b)      Untuk memenuhi harapan masyarakat itu, masyarakat perlu berperan serta dalam pengembangan sekolah. Yang dimaksud dengan peran serta adalah kepedulian masyarakat tentang hal-hal yang terjadi disekolah, serta tindakan sebagai membangun dalam usaha perbaikan sekolah.
c)      Untuk meningkatkan peran serta itu diperlukan kerjasama yang baik, melalui komunikasi dua arah yang efisien.

Secara sederhana konsep hubungan sekolah dengan masyarakat tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. “Dalam pasal 8 disebutkan bahwa masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan”.[1] Kemudian “dalam pasal 9, masyarakat bekewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan diatas, hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan hubungan timbal balik yang sinergis”.[2]
Dimana keduanya tidak dapat berdiri sendiri dalam penyelenggaraan pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki tanggung jawab memberi pemahaman pada masyarakat tentang tujuan sekolah, program, serta kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Sebaliknya masyarakat memiliki tanggung jawab menyumbangkan sumber daya dalam hubungan tersebut. Disisi lain masyarakat memiliki otoritas untuk berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Otoritas masyarakat tersebut dimaksudkan untuk memberi ruang pada masyarakat mengkritisi pendidikan di sekolah, sehingga kebutuhan pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.
Menurut Syamsi, hubungan dengan masyarakat adalah untuk mengembangkan opini publik yang positif terhadap suatu badan, publik harus diberi penerangan-penerangan yang lengkap dan obyektif mengenai kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepentingan mereka, sehingga dengan demikian akan timbul pengertian darinya. Selain itu pendapat-pendapat dan saran–saran dari publik mengenai kebijaksanaan badan itu harus diperhatikan dan dihargai.[3]

Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan jalinan interaksi yang diupayakan oleh sekolah agar dapat diterima di tengah-tengah masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat. Dan mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat untuk kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah penjalinan hubungan tersebut adalah untuk mensuksekan program-program sekolah yang bersangkutan sehingga sekolah tersebut bisa tetap eksis.
Hubungan sekolah dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Kindred, balgin dan Gallagher mendefinisikan “hubungan sekolah dan masyarakat ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat”.[4]
Definisi tersebut diatas mengandung beberapa elemen penting, sebagai berikut:
1.      Adanya kepentingan yang sama antara sekolah dengan masyrakat. Masyarakat memerlukan sekolah untuk menjamin bahwa anak-anak sebagai generasi penerus akan dapat hidup lebih baik, demikian pula sekolah.
2.      Untuk memenuhi harapan masyarakat itu, masyarakat perlu berperan serta dalam pengembangan sekolah. Yang dimaksud peran serta sekolah adalah kepedulian masyarakat tentang hal-hal yang terjadi disekolah, serta tindakan membangun dalam perbaikan sekolah.
3.      Untuk meningkatkan peran serta itu diperlukan kerja sama yang baik, melalui komunikasi dua arah yang efisien.
Lembaga pendidikan Islam merupakan lembaga pendidikan yang akhir-akhir ini memiliki tingkat kpercayaan dari masyarkat. Karena Kepercayaan masyarakat menjadi salah satu kunci kemajuan lembaga pendidikan Islam. Ketika masyarakat memiliki kepercayaan terhadap lembaga pendidikan Islam, maka mereka akan mendukung penuh bukan saja dengan memasukkan putra-putrinya ke dalam lembag pendidikan tersebut, tetapi bahkan mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Sebaliknya, ketika masyarakat tidak percaya, mereka bukan hanya tidak mau memasukkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan tersebut, tetapi bahkan memprovokasi tetangga atau lingkungan sekitarnya. Ini berarti masyarakat merupakan komponen strategis yang harus mendapat perhatian penuh oleh manajer pendidikan Islam.

B.       Bentuk Opersional Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Humas sebagai penghubung dari pihak sekolah dengan masyarakat harus selalu dipelihara dengan baik karena sekolah akan selalu berhubungan dengan masyarakat, tidak bisa lepas darinya sebagai partner sekolah dalam mencapai kesuksesan sekolah itu sendiri. Prestise sekolah semakin tinggi di mata masyarakat jika sekolah mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, berkepribadian dan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya dalam memajukan masyarakat.hubungan ini di lakukan baik secara internal maupun secara eksternal. Tergantung pada inisiatif dan kreatifitas sekolah, kondisi dan situasi, fasilitas sekolah dan sebagainya.
1.    Di bidang Sarana Akademik,
Tinggi rendahnya prestasi lulusan (kualitas maupun kuantitas), penelitian, karya ilmiah (lokal, nasional, internasiona), jumlah dan tingkat kesarjanaan pendidiknya, sarana dan prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan atau proses belajar mengajar, SB yang mutakhir serta teknologi instruksional yang mendukung PBM, termasuk ukuran prestasi dan prestise-nya.
2.      Di bidang Sarana Pendidikan
Gedung atau bangunan sekolah termasuk ruang belajar, ruang praktikum, kantor dan sebagainya beserta perabot atau mebeuler yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas sekolah.
3.      Di bidang Sosial
Partisipasi sekolah dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat.
4.      Kegiatan Karya Wisata
Kegiatan karya wisata juga bisa dijadikan sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, seperti membawa spanduk serta atribut sekolah sampai keluar daerah menyababkan nama sekolah dapat dikenal lebih luas sampai luar kota. Bahkan tertib sopan santun para siswanya di perjalanan akan mendapat kesan tersendiri dari masyarakat yang disinggahi dan dilaluinya.
5.      Kegiatan Olah Raga dan Kesenian
Juga dapat merupakan sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, misalnya dalam porseni dan lomba antar sekolah akan membawa keunggulan sekolah dan membawa nama harum sekolah tersebut.
6.      Menyediakan fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggu kelancaran PBM, demikian sebaliknya fasilitas yang ada di masyarakat sekitarnya dapat digunakan untuk kepentingan sekolah.
7.      Mengikutsertakan tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan masih banyak lagi kegitan operasional hubungan sekolah dengan masyarakat yang dikreasikan sesuai situasi, kondisi serta kemampuan pihak-pihak terkait.
dalam panduan manajemen sekolah, di sebutkan cara-cara berikut untuk berhubungan dengan masyarakat.
1.      Melaksanakan program-program kemasyarakatan, seperti kebersihan lingkungan
2.      Mengadakan Open House, yang member kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengetahui program sekolah,
3.      Menerbitkan bulletin sekolah, majalah, atau lembar informasi yang secara berkala memuat kegiatan dan program sekolah untuk diinformasikan kepada masyarakat
4.      Mengundang tokoh untuk menjadi pembicara atau Pembina suatu program sekolah,
5.      Membuat program kerjasama sekolah dengan masyarakat, misalnya perayaan hari-hari nasional dan perayaan keagamaan.[5]

C.      Jenis Kegiatan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
1.      Kegiatan Eksternal
Kegiatan ini selalu berhubungan atau ditujukan kepada instansi atasan dan masyarakat di luar sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni:
a.       Indirect act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyar\akat melalui perantara media tertentu seperti misalnya: informasi lewat televisi, penyebaran informasi lewat radio, penyebaran informasi melalui media cetak, pameran sekolah dan berusaha independen dalam penerbitan majalah atau buletin sekolah.
b.      Direct act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka, misalnya: rapat bersama dengan komitte sekolah, konsultasi dengan tokoh masyarakat, melayani kunjungan tamu dan sebagainya.
2.      Kegiatan Internal
 Kegiatan ini merupakan publisitas ke dalam, sasarannya adalah warga sekolah yang bersangkutan yaitu para pendidik, karyawan, dan peserta didik. Kegiatan ini juga dapat dilakukan dengan dua kemungkinan yakni:
a.       Indirect act adalah kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat edaran; penggunaan papan pengumuman di sekolah; penyelenggaraan majalah dinding; menerbitkan buletin sekolah untuk dibagikan pada warga sekolah; pemasangan iklan/pemberitahuan khusus melalui media massa; dan kegiatan pentas seni.
b.      Direct act adalah kegiatan internal yang dapat berupa: rapat dewan guru; upacara sekolah; karyawisata/rekreasi bersama; dan penjelasan pada berbagai kesempatan.[6]
Banyak orang berpendapat bahwa hubungan kerja sama antara sekolah dan masyarakat hanyalah dalam hal mendidik anak belaka. Padahal hubungan antara sekolah dan masyarakat itu mengandung arti yang lebih luas dan mencakup beberapa bidang. Hubungan kerja sama antara sekolah dan masyarakat itu dapat digolongkan menjadi 3 hubungan, yaitu :
1.         Hubungan edukatif, ialah hubungan kerja sama dalam hal mendidik murid antara guru di sekolah dan orang tua di dalam keluarga. Adanya hubungan ini dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan prinsip atau bahkan pertentangan yang dapat mengakibatkan keraguan-keraguan pendirian dan sikap pada diri anak atau murid.
2.         Hubungan kultural, ialah usaha kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah merupakan suatu lembaga yang seharusnya dapat dijadikan alat ukur bagi maju-mundurnya kehidupan, cara berpikir, kepercayaan, kesenian, adat istiadat dan sebagainya. Kegiatan- kegiatan kurikulum sekolah disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan masyarakat.
3.         Hubungan institusional, yakni hubungan kerja sama antara sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi-instansi resmi lain baik swasta maupun pemerintah. Dengan adanya hubungan ini, sekolah dapat meminta bantuan dari lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan pengadaan dan pengembangan materi kurikulum maupun bantuan yang berupa fasilitas serta alat-alat yang diperlukan bagi kelancaran pelaksanaan program sekolah.
Dengan dilaksanakannya ketiga jenis hubungan sekolah dan masyarakat diharapkan sekolah tidak lagi selalu ketinggalan dengan perubahan dan tuntutan masyarakat yang senantiasa berkembang. Adanya hubungan sekolah dan masyarakat ini dimaksudkan pula agar proses belajar yang berlaku di sekolah mengalami perubahan dari proses belajar dengan cara menyuapi dengan bahan pelajaran yang ada menjadi proses belajar yang inofatif. Anak-anak dididik untuk berpartisipasi dalam arti luas di dalam kehidupan masyarakat dan dapat mengantisipasi kehidupan masyarakatnya yang akan datang.

D.      Pentingnya Hubungan Sekolah dan Masyrakat
Hubungan antara sekolah dan masyarakat meliputi :
1.      Sekolah adalah bagian yang integral dari masyrakat, ia bukan merupakan lembaga yang terpisah dari masyarakat
2.      Hak hidup dan kelangsungan hidup bergantung pada masyarakat
3.      Sekolah adalah lembaga sosial yang berfingsi untuk melayani anggota-anggota masayarakat dalam bidang pendidikan .
4.      Kemajuan sekolah dan kemajuan masyarakjat saling berkorelasi, keduanya saling membutuhkan.
5.      Masyarakart adalah pemilik sekolah, sekolah dan karana masyarakat membutuhkannya.[7]
Pentingnya hubungan sekolah dengan masyarakat :
1.      Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang harusanya mendididk generaasi muda untuk hidup di masyarakat
2.      Sekolah haruslah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan dihendaki oleh masyarakat tempat sekolah itu didirikan.
3.      Sebaliknya, masyarakat harus membantu dan bekerja sama dengan sekolah agar apa yang diperoleh dan dihasilkan sesuai kehendak dan kebutuhan masyrakat.
4.      Mengikutsertakan masyarakat secara aktif dalam usaha memecahkan permasalahan pendidikan
5.      Partisipasi, dukungan dan batuan secara konkrit dari masyarakat baik berupa finansial, material untuk kelancaran saekolah.

E.       Tujuan dan fungsi Hubungan Sekolah dan Masyrakat
Tujuan hubungan sekolah dan masyarakat dapat dikelompokkan menjadi tiga tujuan pokok, yaitu :


a.        Mengambangkan Mutu Belajar dan Petumbuhan Anak-Anak
Untuk mengembakangkan mutu belajar dan pertumbuhan anak-anak hendaknya personil sekolah mengetahui benar-benar kondisi masyarkat lingkungan hidup anak-anak yang sangat penting bagi program pendidikan. Kepala Sekolah dan guru-guru hendaknaya mengikutsertakan masyarakat untuk dapat bekerja sama dan memanfaatkan sumber-sumber di dalam masyarakat yang diperlukan untuk memperkaya program sekolah. Selain itu mengembangkan mutu belajar sekolah hendaknya dapat bekerja sama dengan organisasi-organisasi atau instansi-instansi lain di dalam masyarakat, yang mempunyai tugas dan kepentingan yang sama terhadap pendidikan anak-anak. Dan bahan pengajaran yang diberikan kepada peserta didik bukanlah bahan yang statis dan usang, melainkan merupakan bahan yang fungsional dan akurat bagi kebutuhan murid itu sekarang dan kehidupan akan datang.
b.        Meningkatkan Tujuan dan Mutu Kehidupan Masyarakat
Di dalam masyarakat yang demokratis, sekolah seyogayanya dapat menjadikan dirinya sebagai pelopor dan pusat perkembangan bagi perubahan-perubahan masyarakat dalam bidang ekonomi, kebudayaan, teknologi dan sebagai ke tingkat yang tinggi. Bukan sekolah yang harus mengekor secara pasif kepada perkembangan masyarakat, tetapi sebaliknya sekolahlah justru yang harus memelopori bagaimana dan kemana masyarakat itu harus dikembangkan.
c.         Mengembangkan Pengertian, Antusiasme dan Partisipasi Masyarakat
Pengertian, antusiasme dan partisipasi masyarakat tersebut sangat penting, apalagi bagi masyarakat kita yang pada umumnya masih belum menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab pendidikan anak-anak adalah juga tugas dan tanggung jawab masyarakat di samping sekolah dan pemerintah.
Dalam hal Fungsi pokok hubungan sekolah dengan masyarakat adalah menarik simpati masyarakat umumnya serta publik khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo pada sekolah tersebut. Hal ini akan membantu sekolah mensukseskan program-programnya. Sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat diantarnya sebagai berikut :
a.         Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua.
b.         Memelihara hubungan baik dengan komitte sekolah.
c.         Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta dan organisasi nasional.
Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam tehnik komunikasi (majalah, surat kabar dan mendatangkan sumber).
Selain itu, hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain sebagai berikut:
1.      Memajukkan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak.
2.      Memperkukuhkan tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat
3.      Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.[8]
Untuk merealisasikan tujuan yang baik antara sekolah dengan masyarakat adalah dengan membangun kerjasama dengan jujur, mulia, mencakup segala yang dibutuhkan, komprehesif, sensitive terhadap masyarakat, dan dapat dipahami oleh masyarakat. Cara laian yang dapat ditempuh untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat adalah dengan melakukan sosialisasi secara realistis argumentative, kepada masyarakat tentang program-program ideal yang telah dilaksanakan. Jadi masyarakat bisa diyakinkan dan kemudian menyatakan dukungan kepada kebijakan-kebijakan sekolah melalui program-program yang telah disampaikan tersebut.

F.       Usaha Mengenal Masyarakat
Manajemen pendidikan Islam perlu menangani masyarakat atau hubungan lembaga pendidikan Islam dengan masyarakat. Kita perlu menyadari bahwa masyarakat adalah merupakan bagian terpenting dalam pengembangan Madrasah dan memiliki peran yang sangat penting terhadap keberadaan, kelangsungan, bahkan kemajuan lembaga pendidikan Islam. Sebuah lembaga pendidikan Islam yang maju hampir bisa dipastikan bahwa kemajuan itu salah satunya merupakan dukungan dari masyarakat. Begitu pula sebaliknya, bila ada lembaga pendidikan Islam yang bernasib memprihatinkan, salah satu penyebabnya bias jadi karena masyarakat enggan mendukung. Sikap masyarakat ini bisa jadi akibat dari hal yang ada kaitannya dengan lembaga Pendidikan Isla, baik bersifat internal maupun eksternal.
Menurut E. Mulyasa, model manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan sekolah yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh, disertai pembinaan secara continue untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya, dan khususnya masyarakat yang berkepentingan langsung dengan sekolah.[9] 
Sebelum sampai ke taraf kerja sama dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan sekolah, sebelum dapat diadakan hubungan dengan masyarakat untuk saling membantu, diperlukan dahulu persiapan-persiapan yang mendalam terutama usaha-usaha mengenal masyarakat. Bukan saja masyarakat yang harus mengenal sekolahnya, tetapi juga bahkan sangat perlu sekolah harus mengenal  masyarakatnya. Sekolah harus mengetahui opini-opini yang ada dalam masyarakat, mengetahui sikapnya terhadap pendidikan, mengenai sumber-sumber pengaruh yang dapat mengubah pendapat umum terhadap sekolah dan sebagainya.
Setiap pemimpin pendidikan, terutama Kepala Sekolah hendaknya mengetahui bahwa masyarakat sebagai lingkungan sosial besar pengaruhnya terhadap sikap dan cara-cara kerja para karyawan, guru-guru dan juga dia sendiri sebagai pemimpin. Oleh karena itu, agar Kepala Sekolah dapat menjalankan kepemimpinannya dengan sebaik-baiknya perlu kiranya dia memperlajari ciri-ciri dan sifat-sifat masyarakat lingkungan sekolah tempatnya menunaikan tugas.
Menurut Dr. Siswojo mengemukakan bahwa isi lingkungan sosial dapat dikelompokkan menjadi 4 kategori yang satu sama lain saling berkaitan, yaitu :
1.         Fisik, teknologi dan sumber manusia
2.         Sistem hubungan keluarga dalam masyarakat
3.         Jaringan-jaringan organisasi
4.         Cara-cara berfikir, kepercayaan dan nilai-nilai yang ada dan dianut oleh anggota masyarakat.[10]
Untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka hubungan sekolah dengan masyarakat dengan lebih efektif, maka Kepala Sekolah dan guru-guru perlu mempelajari dan memahami keempat isi lingkungan sosial tersebut di atas yang ada di masyarakat lingkungan sekolah tempat mereka bekerja. Untuk mengadakan hubungan sekolah dan masyarakat dan hubungan tersebut sudah tersusun dan diatur, maka untuk memelihara hubunan tersebut dapat digunakan media komunikasi sebagai berikut :
a.         Publikasi atau pengumuman dan buletin sekolah yang diterbitkan secara berkala.
b.         Harian, majalah dan sebagainya baik lokal maupun nasional.
c.         Radio dan televisi sebagai media massa dapat sangat membantu pembinaan hubungan sekolah dengan masyarakat.
d.        Aktivitas murid, misalnya dalam bidang sport, kesenian yang memungkinkan menarik perhatian masyarakat terhadap pendidikan di sekolah.
e.         Peristiwa-peristiwa khusus di sekolah seperti hari pendidikan, peringatan hasil-hasil nasional dan sebagainya.

G.    Peran Guru Dalam Hubungan Sekolah-Masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah menengah. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas itu:
1)      Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik hubungan sekolah dan masyarakat. Meskipun kepala sekolah merupakan orang kunci dalam pengelolaan husemas, akan tetapi kepala sekolah tidak mungkin melaksanakan program husemas tanpa bantuan guru-guru. Guru-guru dapat ditugasi kepala sekolah melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan husemas, disesuaikan dengan jenis dan bentuk kegiatan yang ada. Sebagai contoh, apabila kepala sekolah ingin melaksanakan kunjungan kerumah siswa, maka kepala sekolah dapat mendelegasikan tugas itu kepada guru. Guru-guru juga dapat ditugasi kepala sekolah untuk membuat program kerja yang mempunyai dampak terhadap popularitas sekolah.
2)      Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat. “Guru adalah tokoh milik masyarakat. Tingkah laku atau sepak terjang yang dilakukan guru disekolah dan di masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting”.[11] Apa yang dilakukan atau yang tidak dilakukan guru menjadi panutan di masyarakat. Dalam posisi yang demikian inilah guru harus memperlihatkan perilaku yang prima. Apabila masyarakat telah mengetahui bahwa guru-guru sekolah tertentu dapat dijadikan suri tauladan di masyarakat, kepercayaan masyarakat kepada sekolah akan menjadi besar yang pada akhirnya bantuan atau dukungan positif masyarakat terhadap sekolah pun akan menjadi lebih besar.
3)      Dalam melaksanakan semua itu guru harus melakukan kode etiknya. Kode etik guru merupakan aturan atau rambu-rambu yang perlu diikuti dan tidak boleh dilanggar oleh guru. Kode etik mengatur guru menjadi manusia terpuji di mata masyarakat. Karena kode etik juga merupakan cerminan kehendak masyarakat terhadap guru, maka menjadi kewajiban guru untuk melaksanakan atau mengikutinya.

H.  Hubungan sekolah dan masyarakat dalam perspektif islam
Ilmu adalah alat terbaik bagi masyarakat untuk mengkaji masalah yang dihadapinya untuk diselesaikan secara konkrit. Islam bukan menyangkut hubungan dengan tuhan saja, tetapi juga sebagai agama peradaban. Pada pendangan seorang muslim agama dan ilmu punya hubungan yang saling mendukung. Keduanya bersifat pemahaman dan kognitif. Keduanya juga berupa prinsip dan amal, sistem dan kehidupan. Jika demikianlah kenyataanya, maka setiap masyarakat yang baik dan sehat pastilah mendirikan kehidupannya atas kedua tonggak penting ini. Keduanya harus diberikan perhatian besar. Inilah yang dilakukan oleh orang Islam pada zaman keemasan Islam.
Orang Islam dahulu faham bahwa ilmu amat penting untuk memajukan masyarakat, membina peradaban, memantapkan kebebasan serta untuk mencapai kebutuhan material dan spiritual.
Pelaksaan pendidikan dan masyarakat di dalam islam bertujuan untuk membentuk masyarakat yang sholeh (Langgulung, 1988). Masyarakat sholeh adalah masyarakat yang percaya bahwa ia mempunyai risalah (message) untuk umat manusia, yaitu risalah keadilan, kebenaran, dan kebaikan yang akan kekal selama-lamanya, tidak terpengaruh oleh faktor-faktor waktu dan tempat. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT : “ Kamu adalah ummah terbaik yang pernah diutus bagi umat manusia, sebab kamu mengajar kepada kebaikan, dan melarang dari kejahatan “ (Q.S. Ali-Imran:110). Tugas pendidikan Islam berusaha menolong masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.   
Menurut Langgulung (1988), tugas pendidikan Islam dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
a. Menolong masyarakat membina hubungan-hubungan sosial yang serasi, setia kawan, kerjasama, interdependen, seimbang, sesuai dengan firman Allah: “ Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” (Q. S. Al-Hujarat: 10)           
b. Mengukuhkan hubungan di kalangan kaum muslimin dan menguatkan kesetiakawannya melalui penyatuan pemikiran, sikap, dan nilai-nilai. Ini semua bertujuan menciptakan kesatuan Islam. 
c. Memberi sumbangan dalam perkembangan masyarakat Islam. Yang dimaksud perkembangan adalah penyesuaian dengan tuntutan kehidupan modern dengan memelihara identitas Islam, sebab Islam tidak bertentangan dengan perkemabngan dan pembaharuan. Peranan pendidikan Islam disini dapat disimpulkan dalam kata memberi kemudahan bagi perkembangan dalam masyarakat Islam. Hal ini dapat dicapai dengan : (1) menyiapakan individu dan kelompok untuk menerima perkembangan dan turut serta di dalamnya.; (2) menyiapkan mereka untuk membimbing perkembangan itu sesuai dengan tuntutan-tuntutan syariat, akhlak, dan aqidah Islam.          
d. Mengukuhkan identitas budaya Islam       
Hal ini dapat dicapai dengan pembentukan kelompok-kelompok terpelajar, pemikir-pemikir dan ilmuwan-ilmuwan yang : 
i. bersemangat Islam, sadar, dan melaksanakan ajaran agamanya, sangat prihatin dengan peninggalan peradaban Islam, di samping bangga dan bersedia membelanya mati-matian, sehingga karyanya bercorak Islam sejati.          
ii. Menguasai sains dan teknologi modern dan bersifat terbuka terhadap peradaban dan budaya lain.
iii. Bersifat produktif: mengarang membuat karya inovaitf, menyelaraskan potensi-potensi yang ada, dan membimbing orang-orang lain.          
iv. Bebas dari ketergantungan kepada orang atau budaya lain.

I.       Kebijakan pemerintah tentang hubungan sekolah dan masyarakat
Secara legal formal hubungan sekolah dengan masyarakat tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Guru dan Dosen Bab XV Pasal 54, yaitu sebagai berikut:
(1)       Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
(2)       Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
(3)       Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Singkatnya, lingkungan dan masyarakat sekitar sekolah adalah ekosistem pendidikan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Esensi hubungan sekolah masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan moral-finansial dari masyarakat.Masyarakat lingkungan juga merupakan sumber daya pendidikan, laboratorium pendidikan, maupun sebagai penasehat pendidikan (Advidsory council).
Selanjutnya, peran serta masyarakat dalam pendidikan diatur dalam PP no 17 tahun 2010 yaitu:
BAB XIV PERAN SERTA MASYARAKAT
Bagian Kesatu Umum
 Pasal 186 Masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan melalui berbagai komponen masyarakat, pendidikan berbasis masyarakat, dewan pedidikan, dan komite sekolah/madrasah.
Bagian Kedua Fungsi
Pasal 187 Peran serta masyarakat dalam pendidikan berfungsi memperbaiki akses, mutu, daya saing, relevansi, tata kelola, dan akuntabilitas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Bagian Ketiga Komponen Peran Serta Masyarakat Pasal 188
(1) Peran serta masyarakat meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjadi sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan dalam bentuk: a. penyediaan sumber daya pendidikan; b. penyelenggaraan satuan pendidikan; c. penggunaan hasil pendidikan; d. pengawasan penyelenggaraan pendidikan; e. pengawasan pengelolaan pendidikan; f. pemberian pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pemangku kepentingan pendidikan pada umumnya; dan/atau g. pemberian bantuan atau fasilitas kepada satuan pendidikan dan/atau penyelenggara satuan pendidikan dalam menjalankan fungsinya. (3) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dan huruf e tidak termasuk pemeriksaan yang menjadi kewenangan otoritas pengawasan fungsional. (4) Peran serta masyarakat secara khusus dalam pendidikan dapat disalurkan melalui: a. dewan pendidikan tingkat nasional; b. dewan pendidikan tingkat provinsi; c. dewan pendidikan tingkat kabupaten/kota; d. komite sekolah/madrasah; dan/atau e. organ representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan.
J. Perbandingan antara hubungan sekolah dan masyarakat dalam perspektif islam dan kebijakan pemerintah
Secara umum, kebijakan pemerintah yang mengatur tentang hubungan sekolah dan masyarakat sudah sesuai dengan perspektif islam. Dimana lingkungan dan masyarakat sekitar sekolah adalah ekosistem pendidikan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Esensi hubungan sekolah masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan moral-finansial dari masyarakat. Masyarakat lingkungan juga merupakan sumber daya pendidikan, laboratorium pendidikan, maupun sebagai penasehat pendidikan (Advidsory council).
Islam juga menganggap hubungan sekolah dengan masyarakat adalah untuk menciptakan masyarakat yang sholeh dan sholeha yang mempunyai risalah keadilan, kebenaran, dan kebaikan yang akan kekal selama-lamanya.














BAB III
P E N U T U P
A.    Kesimpulan
1.      Hubungan sekolah dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
2.      Bentuk-bentuk operasional hubungan kerjasama sekolah dan masyarakat diantaranya terdiri dari bidang sarana akademik, bidang sarana pendidikan, bidang social, kegiatan karya wisata,  kegiatan olah raga dan kesenian, fasilitas sekolah, megikutsertakan tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah,
3.      Diantara hubungan antara sekolah dan masyarakat terdiri atas 3 hal yakni Hubungan edukatif, Hubungan kultural, Hubungan institusional,
4.      Tujuan hubungan sekolah dan masyarakat dapat dikelompokkan menjadi tiga tujuan pokok, yaitupertama, Mengambangkan Mutu Belajar dan Petumbuhan Anak-Anakkedua Meningkatkan Tujuan dan Mutu Kehidupan Masyarakat,ketiga Mengembangkan Pengertian, Antusiasme dan Partisipasi Masyarakat
5.      Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah menengah maka dari itu peran guru dalam menjalin hubungan sekolah dan masyarakat bertujuan untuk Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas, Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat, Dalam melaksanakan semua itu guru harus melakukan kode etiknya.
6.     Secara umum, kebijakan pemerintah yang mengatur tentang hubungan sekolah dan masyarakat sudah sesuai dengan perspektif islam.

B.     Saran
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan baik dari segi penulisan maupun muatan pembahasan, maka dari itu penulis mengharapkan masukan dan kritikan yang sifatnya membangun dalam penyempurnaan makalah ini selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA
Padil, Moh dan Triyo Supriayatno. Sosiologi Pendidikan. Malang : UIN-Maliki Press. 2010.
Erjati Abas, Hi. Drs.,M.Ag. Menuju Sekolah Mandiri. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo. 2012.
Suryosubroto, B. Drs. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (School Public Relations). Jakarta : PT Rineka Cipta. 2012.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 8.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 9.
Soetjipto dan Raflis Kosasi. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta. 2009.
Purwanto , M . Ngaim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. 2010. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
Qomar Mujamil Prof. Dr., Manajemen Pendidikan Islam, Malang:PT Gelora Aksara, 2007



[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 8.
[2]  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 9.
[3]  Suryosubroto, B. Drs. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (School Public Relations). (Jakarta : PT Rineka Cipta), 2012, hal-155
[4] Ibid, hal-157
[5] Prof. Dr. Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang:PT Gelora Aksara), 2007, hal-187
[6] Padil, Moh dan Triyo Supriayatno. Sosiologi Pendidikan. (Malang : UIN-Maliki Press), 2010, hal-72
[7]  Purwanto , M . Ngaim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan(Bandung : PT. Remaja Rosda Karya). 2010, hal 189
[8]  Prof. Dr. Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang:PT Gelora Aksara), 2007, hal-184
[9]  Ibid, hal-184
[10]  Erjati Abas, Hi. Drs.,M.Ag. Menuju Sekolah Mandiri. (Jakarta : PT. Elex Media Komputindo), 2012. hal-32
[11]   Soetjipto dan Raflis Kosasi. Profesi Keguruan.( Jakarta: Rineka Cipta), 2009. hal-15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar